KAIDAH PERILAKU EKONOMI DALAM EKONOMI ISLAM
MAKALAH EKONOMI ISLAM
KAIDAH
PERILAKU EKONOMI DALAM EKONOMI ISLAM

DISUSUN
OLEH :
NAMA
: SHERLI ANDINI
NPM : 1521030501
BLOG
: sherliandini.blogspot.com
DOSEN
PENGAMPU: ANAS MALIK, M.E.I
FAKULTAS SYARI'AH/MUAMALAH
IAIN RADEN INTAN LAMPUNG
2016 /2017
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirabbil 'Alamin, puji
syukur dengan tulus dipersembahkan ke hadirat Allah Swt. Dialah Tuhan yang
menurunkan agama melalui wahyu yang disampaikan kepada Rasul pilihan-Nya, yaitu
Muhammad Saw. Serta memberikan rahmat serta karunia-Nya, sehingga kita dapat
melaksanakan dan menyelesaikan makalah yang diberikan dosen pembimbing Ekonomi
Islam dengan judul "Kaidah Perilaku
Ekonomi Dalam Ekonomi Islam. Penulisan makalah ini disusun oleh penulis
berdasarkan ilmu yang didapat dari berbagai sumber.
Saya berharap agar makalah ini dapat
bermanfaat bagi mahasiswa dan orang lain yang membacanya. Penulis juga memohon
maaf jika dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan. Kekurangan ini
dapat saya jadikan pelajaran, agar kedepan dapat lebih baik lagi.
Mudah-mudahan makalah ini
senantiasa mendapat ridha Allah Swt. Amin Yaa Rabbal Alamin.
Bandar
Lampung,
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Sudah
merupakan Sunatullah bahwa manusia lahir kebumi dengan dua sisi. Ada sisi
malaikat dan sisi hewaniyah. Bila sisi hewaniyah yang diperturutkan oleh
manusia maka yang muncul adalah naluri hewan yang tidak mengenal aturan
sehingga nafsulah yang diikuti. Pemerasan, pemalsuan, penipuan, pengutamaan
kepentingan sendiri (egois) dan semua akhlak buruk lainnya akan mengambil peran
dalam semua aspek kehidupan manusia, termasuk aspek ekonomi (bisnis).
Sebaliknya bila sisi malaikat yang dikembangkan maka yang muncul adalah sifat-sifat
yang terpuji. Ekonomi islam hanya akan tegak manakala semua pelakunya berakhlak
mulia. Karena akhlak manusia masih banyak yang liarr, maka dipandanng mutlak untuk dijinakan dengan
tuntunan syariah.
Ekonomi
Islam dibangun atas dasar agama Islam, karenanya ia merupakan bagian tak
terpisahkan (integral) dari agama islam. Sebagai derivasi dari agama Islam,
ekonomi akan mengikuti agama Islam dalam berbagai aspeknya. Dalam ekonomi Islam
penerapan di kehidupan sehari hati perlu di perhatikan, dalam hal ini adalah
perilaku pelaku ekonomi itu sendiri. Perilaku ekonomi tersebut memilki kaidah
kaidah ataupun nilai nilai yang ada.
Kaidah
kaidah ataupun nilai nilai tersebut sangat penting untuk melihat nilai yang
mendasari bekerjanya Sistem Ekonomi Islam. Lebih khusus, nilai nilai dalam
Sistem Ekonomi Islam tersebut bersumber dari al-Quran dan Sunnah, yang menjadi
dasar dari pandangan hidup Islam.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Apakah yang menjadi kaidah dalam
perilaku ekonomi dalam ekonomi Islam ?
2.
Apa yang mendasari kaidah perilaku ekonomi dalam ekonomi islam?
C. TUJUAN
PENULISAN
1.
Untuk memenuhi nilai tugas mata kuliah
Ekonomi Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A. KAIDAH PERILAKU EKONOMI DALAM
EKONOMI ISLAM
Timbulnya ketidaksepahamanmengenai
satu konsep ekonomi, berdasakan pada perbedaan nilai yang masuk baik dalam
teori maupun kebijaksanaan ekonom, tak terkecuali Sistem Ekonomi Islam (SEI).
Oleh karena itu, penting untuk melihat nilai yang mendasari bekerjanya Sistem Ekonomi
Islam.
Secara khusus, nilai-nilai dalam
Sistem Ekonomi Islam bersumber dari Al-Quran dan Sunnah, yang menjadi dasar
dari pandangan hidup Islam. Selalu dipegang dalam menghadapi perkembangan zaman
dan perubahan masyarakat. Semua permasalahan yang berkemang, termasuk ekonomi
harus tetap tunduk pada prinsip syariat.[1]
Bersumber dari pandangan hidup
Islam melahirkan nilai-nilai dasar dalam ekonomi yakni ;
1.
Keadilan , dengan menjunjung tinggi
nilai kebenaran, kejujuran, keberanian dan konsistensi pada kebenaran.
2.
Pertanggungjawaban, untuk memakmurkan
bumi dan alam semesta sebagai tugas seorang khalifah. Setiap pelaku ekonomi memilki tanggung jawab
untuk perilaku ekonomi yang benar, amanah dalam mewujudkan kemaslahatan. Juga memilki
tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum bukan
kesejahteraan pribadi atau kelompok tertentu saja.
3.
Tafakul (jaminan social), adanya jaminan
social di masyarakat akan mendorong terciptanya hubungan yang baik di antara
individu dan masyarakat, karena Islam tidak hanya mengajarkan hubungan
vertical, namun juga menempatkan hubungan horizontal ini secara seimbang.[2]
Nilai-nilai dasar ekonomi Islam tersebut
menjiwai masyarakat muslim dalam melakukan aktivitas social ekonominya. Hal ini
sejalan dengan ajaran Islam tentang hubungan manusa dengan dirinya dan
lingkungan sosialny, yang menurut naqvi direpresentasikan dengan empat aksioma
etik yakni : Tauhid, Keseimbangan / Kesejajaran (equilibrium), Kehendak bebas
(free will), dan Tanggung Jawab (responsibility).[3]
Tauhid merupakan sumber utama ajaran
Islam yang percaya penuh terhadap Tuhan dan merupakan dimensi vertical Islam.
Menciptakan hubungan manusia dengan Tuhan dan penyerahan tanpa syarat manusia
atas segala perbuatan untuk patuh pada Perintah-Nya, sehingga segala yang
dialkukan harus sesuai dengan yang telah digariskan.
Kepatuhan ini membantu manusia
merealisasikan potensi dirinya, dengan berusaha semaksimal mungkin untuk
mengembangkan diri dalam menciptakan kesejahteraan. Kesejahteraan yang bukan untuk kepentingan pribadi namun
kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.
Keseimbangan (equilibrium), merupakan
prinsip yang menunjuk pada cita-cita social. Prinsip keseimbangan dan
kesejajaran berlaku bagi seluruh kebijakan dasar bagi semua institusi social,
baik hokum, politil maupun ekonomi. Khusus dalam ekonomi prinsip keseimbangan
menjadi dasar dalam proses produksi, konsumsi dan distribusi.[4]
Salah satu landasan ekonomi Islam yang paling kuat adalah firman Allah dalam
surat Al Qasas ayat 77 yang bermakna sebagai berikut:“Carilah dengan, karunia
Rabmu, untuk kebahagiaan di akhirat, tetapi jangan lupakan nasibmu di dunia.
Dan berbuat baiklah kamu, sebagaimana Allah berbuat baik kepadamu. Dan
janganlah berbuat jahat, sesungguhnya Allah tidak suka kepada hambanya yang
berbuat jahat”. Berdasarkan pernyataan Allah tersebut, maka ekonomi Islam
dengan berbagai perilaku bisnisnya, perilaku konsumsinya dan perilaku
produksinya akan selalu bersandar pada tujuan utama yaitu keseimbangan
(equilibrium) untuk kebahagiaan dunia dan kebahagiaan akhirat.[5]
Keinginan bebas (free will), merupakan
kemampuan untuk menentukan pilhan sehingga menjadikan manusia sebagai sebagai
khalifah di muka bumi. Kebebasan dalam menentukan pilihan memilliki konsekuensi
pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dipilih sehingga manusia dituntut
untuk berada dalam pilihan yang benar. Namun, dengan kebebasan pula, manusia
diberikan keleluasaan dalam memilih dua pilihan yakni, apakah ia membuat pilihan
yang benar yang dibimbing oleh kebenaran, sehingga dalam melakukan segala
sesuatu tetap dalam koridor kebenaran atau sebaliknya,, ia memilih pilihan yang
tidak dibimbing oleh kebenaran sehingga ia semakin jauh dari jalan kebenaran.
Tanggung jawab (responsibility), aksioma
ini dekat dengan kehendak bebas, namun bukan berarti sama dengan kehendak
bebas. Konsep tanggung jawab melahirkan sikap kepedulian terhadap lingkungan
social, yang memberikan dampak bukan hanya pada kebaikan individu secara
pribadi, namun kebbaikan yang berdampak pada masyarakatsecara umum. Serta
melahirkan kesadaran untuk menjadi diri yang lebih baik.
B.
EKONOMI ISLAM SEBAGAI SUATU ILMU DAN
NORMA
Pemahaman tentang terminologi ekonomi positif dan ekkonomi normative
merupakan sesuatu yang sangat penting dalam mempelajari ekonomi islam. Ekonomi
positif membahas mengenai realitas hubungan ekonomi atau membahas sesuatu yang
senyatanya terjadi, sementara ekonomi normative membahas mengenai apa yang
seharusnya terjadi atau apa yang seharusnya dilakukan. Keharusan ini didasakan
atas nilai atau norma tertentu, baik secara eksplisit maupun implisit.[6]
Realitas
ekonomi merupakan sesuatu yang bersifat independen terhadap norma; tidak ada
kausalitas antara norma dengan fakta. Dengan kata lain, realitas ekonomi
merupakan sesuatu yang bersifat independen, dan karenanya bersifat objektif dan
akhiirnya berlaku universal.
1.
KONSEP RASIONALITAS ISLAM
Rasionalitas Islam secara umum dibangun
atas dasar aksioma aksioma yang
diderivasikan dari agama Isalm. Meskipun demikian, beberapa aksioma ini
merupakan kaidah yang berlaku umum dan universal sesuai dengan universalitas
agama Islam. Secara garis besar sebagai berikut.[7]
a.
Setiap pelaku ekonomi bertujuan untuk
mendapatkan maslahah
Sebagimana
telah dibahas sebelumnya bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan falah maka
kegaiatan ekonomi harus diarahkan untuk mencukupi lima jenis kebutuhan guna
menghasilkan mashlahah. Karenanya, pada dasarnya setiap pelaku ekonomi akan
berorientasi untuk mencapai mashlahah ini. Berkait dengan perilaku mencari mashlahah ini,
seseorang akan selalu :
1)
Mashalahah yang lebih besar lebih
disukai daripada yang lebih sedikit.
2)
Mashlahah diupayakan terus meningkat
sepanjang waktu.
Konsep
ini sering disebut dengan quasi concavity, yaitu situasi mashlahah yang
menunjukan pola non-decreasing. Karena jika seeorang menderita sakit maka ia
akan berusaha mengobati sakitnya tersebut, sebab sakit tidaklah menyenangkan
dan dapat menurunkan mashlahah hidupnya.
b.
Setiap pelaku ekonomi selalu berusaha
untuk tidak melakukan kemubaziran (non-wasting)
Dapat
dipahami bahwa untuk mencapai suatu tujuan, maka diperlukan suatu pengorbanan,
Namun, jika pengorbanan tersebut lebih besar dari hasil yang diharapkan, maka
dapat dipastikan bahwa telah terjadi pemubaziran atas suatu sumber daya.
Perilaku mencegah wasting ini diinginkan oleh setiap pelaku karena dengan
terjadinya kemubaziran berarti telah terjadi pengurangan dari sumber daya yang
dimilki tanpa kompensasi berupa hasil yang sebanding.
c.
Setiap pelaku ekonomii selalu berusaha
untuk memindahkan risiko (riks aversion)
Risiko
adalah sesuatu yang tidak menyenangkan dan oleh karenanya menyebabkan
menurunkan mashlahah yang diterima. Hal ini merupakan konsekuensi dari aksioma monotonicity
dan quasi concavity. Namun, tidak semua risiko dapat dihindari atau
diminimumkan. Hanya risiko yang dapat diantisipasi saja yang dapat dihindari
atau diminimumkan.
d.
Setiap pelaku ekonomi dihadapkan pada
situasi ketidakpastian
Ketidakpastian
dapat menurunkan mashlahahyang diterima. Kemunculan risiko dalam banyak hal
dapat diantisipasi melalui gejala yang ada. Gejala yang diamksud di sini adalah
adanya ketiakpastian.
e.
Setiap pelaku berusaha melengkapi
informasi dalam upaya meminimumkan risiko
Dalam kondisi ketidakpastian, setiap
pelaku berusaha untuk mencapai dan melengkapi informasi serta kemampuannya. Hal
ini kemudian digunakan untuk mengkalkulasi apakah suatu risiko masuk dalam
kategori worthed atau unworthed sehingga dapat ditentukan keputusan apakah akan
menghadapi risiko tersebut atau menghindarinya.
Disamping aksioma-aksioma yang
bersifat universal diatas juga terdapat aksioma lain yang merupakan sesuatu
yang diyakini dalam Islam. Antara lain:[8]
a.
Adanya kehidupan setelah mati
b.
Kehidupan akhirat merupakan akhir
pembalasan atas kehidupan dunia
c.
Sumber informasi yang sempurna hanyalah
Al-qur’an dan Sunnah
Dengan tambahan aksioma ini, maka pelaku
ekonomi yang dimilki rasionalitas Islam menghadapi jangkauan waktuu yang tak
terbatas. Menurut aksioma quasi concavity, pelaku ekonomi Islam dipastikan akan
melakukan hamonisasi mashlahah yang diterima di dunia dan di akhirat. Cara yang
dilakukan sebagaimana yang dijelaskan pada aksioma quasi concavity adalah
dengan mengorbankan kenikmatan di dunia ini demi kenikmatan di akhirat.[9]
Pelaku ekonomi yang meiliki perilaku
seperti di atas, selanjutnya disebut rasional Islami, yang akan memaknai
mashlahah dan mengupayakannya dengan petunjuk yang diberikan oleh Al-Quran dan
Sunnah.[10]
2.
ETIKA DAN RASIONALITAS EKONOMI ISLAM
Aspek moral atau etika dalam ekonomi
konvensional adianggap sebagai batas ilmu ekonomi karena perilaku etis
dipandang sebgai perilaku tidak rasional. Ketika perilaku rasional ekonomi
diartikan sebagai upaya untuk mewujudkan mashlahah materi semata, maka perilaku
etis dipandang sebagai perilaku yang tidak rasional dan karenanya dikeluarkan
dari pokok bahasan ilmu ekonomi.
Suatu yang perilaku yang dianggap rasional
oleh paham konvensional dapat dianggap tidak rasional dalam pandangan islam,
karena berpotensi menurunkan mashlahah yang diterima .
Ekonomi
islam mempelajari perilaku nekonomi pelaku ekonomi yang rasional Islami. Oleh
karena itu, standar moral suatu perilaku ekonomi didasarkan pada ajaran islami
dan bukan semata mata didasarkan atas nilai nilai yang dibangun oleh
kesepakatan sosial.
3.
ETIKA DAN PERILAKU KONSUMEN
Teori ekonomi neo klasik model Walraisan
dengan tegas menolak pengaruh faktor etika dalam proses pembuatan kebijakan
oleh para konsumen (dan produsen). Menurut teori neo-klasik, perilaku yang
rasional adalah perilaku yang mementingkan diri sendiri. Dengan demikian,
misalnya perilaku seorang konsumen adalah rasional apabila dia mengukur
kebesaran ekonomi berdasarkan jumlah uang yang dimilikinya sendiri. Islam tidak
mementingka kepentingan pribadi saja tetapi juga mementingkan kepentingan
bersama, mengingan bahwa setiap manusia
adalah mahluk individu dan sosial, maka cukup lazim baginya bertindak secara
rasional tetapi tetap komit terhadap cita cita dan tujuan tertentu, khususnya
yang terkait dengan upaya peningkatan
kesejahteraan orang miskin.
4.
ETIKA DAN KEADILAN DISTRIBUTIF
Salah satu perhatian pokok ilmu ekonomi
islam adalah mewujudkan keadilan distributive. Krena itu, semua keadaan ekonomi
yang didasarkan pada ketidakseimbangan harus diganti dengan keadaan yang
memenuhi tuntutan keseimbangan. Dengan kata lain ekonomi islam akan berusaha
memaksimalkan kesejahteraan total dan bukan hanya kesejahteraan marjinal.
a.
Mengurangi Ketidakseimbangan Pendapatan
Dimana
pendapatan terkecil seseorang akan diimbangi dengan ketidaksejajaran yang
terburuk. Akibatnya orang dapat dengan mudah terperangkap dalam suatu keadaan
yang di dalamnya pendapatan lebih banyak diberikan kepada yang kurang
membutuhkan. Keadaan demikian tidak biasa diterima oleh ekonomi islam.
b.
Perubahan structural
Dengan
adanya tuntutan islami terhadap kesejahteraan total, bukan hanya kesejahteraan
marjinal, tidak bisa dielakkan, perubahan structural akan dibutuhkan dimana
saja ketika keadaan yang ada tidak sejalan dengan aksioma keseimbangan /
kesejajaran. Tetapi, sekali lagi, ilmu ekonomi neo-klasik tidak banyak membantu
karena bersikeras pada optimalitas paareto berarti mendukung status-quo,
walupun status-quo itu didasarkan pada jenis ketidakadilan yang paling kasar.
Dengan begitu di butuhkan adanya perubahan structural di dalam pendistribusian
ekonomi.
5.
ETIKA DAN PERAN PEMERINTAH
Kebebasan manusia, secara umum, kebebasan
pelaku ekonomi, secara khusus, secara langsung. Ini semua dilakukan dengan
caraa sedemikian rupa sehingga kebutuhan orang-orang yang kurang beruntung dalam masyarakat memperoleh
prioritas dibanding yang lain, dan pembatasan tentang berapa besar yang
didapat orang kaya dalam setiap keadaan ekonomi, dapat ditetapkan. Peran negara
dalam ruang ekonomi jelas akan luas, khusunya ketika akan menciptakan tata
sosial. Peran negara juga penting dalam menjamin standar hidup minimum terhadap
kalangan yang kurang beruntung dalam masyarakat.
[1]
Ruslan Abdul Ghofur Noor, Konsep
Distribusi Dalam Ekonomi Islam Dan Format Keadilan Ekonomi Di Indonesia,
Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2013. Hlm.63.
[2]
Ibid., hlm. 64.
[3] Naqvi, Syaid Nawab Haidar, Islam, Economics
and Society, UK : Kegan Paul International : 1994.
[4] Ruslan Abdul Ghofur Noor. Ibid.,hlm.64.
[5] H. Hasan Aedy, Indahnya Ekonomi Islam,
Bandung :Alfabeta Bandung, 2007. Hlm. 3.
[6] Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Ekonomi
Islam, Ekonomi Islam, Jakarta : Rajawali Pers, 2013. Hlm.23.
[7]
Ibid., hlm. 28
[8]
Ibid.,hlm.30.
[9]
Ibid., hlm.31.
[10]
Ibid.,hlm.32.
Bermanfaat sekali..
BalasHapusMakasih
HapusUntuk pertanyaan kemarin
BalasHapus1. Apakah kondisi masyarakat sekarang sudah mencerminkan kaidah perilaku ekonomi dalam islam?
Jawab : Menurut saya kondisi masyrakat saat ini berimbang. Dimana disisi lain ada yang sudah sesuai dengan kaidah perilaku ekonomi islam itu sendiri, dan masih ada pula yang belum mencerminkan atau tidak sesuai dengan kaidah perilaku ekonomi dalam islam. Seperti halnya penggunaan bank. Disisi lain sudah ada masyarakat yang menggunakan bank syariah yang sudah sesuai dengan kaidah perilaku ekonomi dalam islam itu sendiri, dan masih ada masyarakat yang menggunakan bank konvensional yang notabene nya belum sesuai dengan kaidah kaidah perilaku ekonomi dalam islam.
2. Apa dampak tidak menggunakan Al. Qur'an dan Hadis dalam ekonomi tersebut?
BalasHapusJawab : Seperti yang kita ketahui bahwa Al-Qur'an dan Hadis merupakan sumber hukum Islam. Di dalamnya terdapat aturan aturan yang mengatur tatanan hidup masyarakat, dalam hal ini urusan ekonomi pun terdapat didalamnya. Dampak apabila kita menggunakan Al-Quran atau Hadis dalam kaidah perilaku ekonomi tersebut adalah akan terjadinya perilaku ekonomi yang tidak sesuai dengan kaidah islamiah. Seperti halnya akan maraknya perilaku Riba dalam praktek ekonomi itu sendiri. Dan hasilnya adalah akan menyusahkan masyarakat itu sendiri yang berhubungan langsung dengan riba, baik itu berupa sengsara ataupun dosa di akhirat kealak
terima kasih mbak sherli :D
BalasHapustolong perbaiki kaliamt yang ini ya mbak
BalasHapus"Dampak apabila kita menggunakan Al-Quran atau Hadis dalam kaidah perilaku ekonomi tersebut adalah akan terjadinya perilaku ekonomi yang tidak sesuai dengan kaidah islamiah"
Iyaa maaf salah, itu dampak apabila "Tidak"
Hapus