KAIDAH PERILAKU EKONOMI DALAM EKONOMI ISLAM



MAKALAH EKONOMI ISLAM
KAIDAH PERILAKU EKONOMI DALAM EKONOMI ISLAM


logo-iain-raden-intan-lampung-gambar-foto-downl.jpg

DISUSUN OLEH :
NAMA : SHERLI ANDINI
                                                            NPM : 1521030501
BLOG : sherliandini.blogspot.com
DOSEN PENGAMPU: ANAS MALIK, M.E.I

FAKULTAS SYARI'AH/MUAMALAH
IAIN RADEN INTAN LAMPUNG
2016 /2017
                                          
KATA PENGANTAR

               Alhamdulillahirabbil 'Alamin, puji syukur dengan tulus dipersembahkan ke hadirat Allah Swt. Dialah Tuhan yang menurunkan agama melalui wahyu yang disampaikan kepada Rasul pilihan-Nya, yaitu Muhammad Saw. Serta memberikan rahmat serta karunia-Nya, sehingga kita dapat melaksanakan dan menyelesaikan makalah yang diberikan dosen pembimbing Ekonomi Islam dengan  judul "Kaidah Perilaku Ekonomi Dalam Ekonomi Islam. Penulisan makalah ini disusun oleh penulis berdasarkan ilmu yang didapat dari berbagai sumber.
        Saya berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa dan orang lain yang membacanya. Penulis juga memohon maaf jika dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan. Kekurangan ini dapat saya jadikan pelajaran, agar kedepan dapat lebih baik lagi.
            Mudah-mudahan makalah ini senantiasa mendapat ridha Allah Swt. Amin Yaa Rabbal Alamin.


  Bandar Lampung,
                                                                                                                 
                                                                           Penulis







BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG

                    Sudah merupakan Sunatullah bahwa manusia lahir kebumi dengan dua sisi. Ada sisi malaikat dan sisi hewaniyah. Bila sisi hewaniyah yang diperturutkan oleh manusia maka yang muncul adalah naluri hewan yang tidak mengenal aturan sehingga nafsulah yang diikuti. Pemerasan, pemalsuan, penipuan, pengutamaan kepentingan sendiri (egois) dan semua akhlak buruk lainnya akan mengambil peran dalam semua aspek kehidupan manusia, termasuk aspek ekonomi (bisnis). Sebaliknya bila sisi malaikat yang dikembangkan maka yang muncul adalah sifat-sifat yang terpuji. Ekonomi islam hanya akan tegak manakala semua pelakunya berakhlak mulia. Karena akhlak manusia masih banyak yang liarr, maka  dipandanng mutlak untuk dijinakan dengan tuntunan syariah.
                    Ekonomi Islam dibangun atas dasar agama Islam, karenanya ia merupakan bagian tak terpisahkan (integral) dari agama islam. Sebagai derivasi dari agama Islam, ekonomi akan mengikuti agama Islam dalam berbagai aspeknya. Dalam ekonomi Islam penerapan di kehidupan sehari hati perlu di perhatikan, dalam hal ini adalah perilaku pelaku ekonomi itu sendiri. Perilaku ekonomi tersebut memilki kaidah kaidah ataupun nilai nilai yang ada.
                    Kaidah kaidah ataupun nilai nilai tersebut sangat penting untuk melihat nilai yang mendasari bekerjanya Sistem Ekonomi Islam. Lebih khusus, nilai nilai dalam Sistem Ekonomi Islam tersebut bersumber dari al-Quran dan Sunnah, yang menjadi dasar dari pandangan hidup Islam.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah yang menjadi kaidah dalam perilaku ekonomi dalam ekonomi Islam ?
2.      Apa yang mendasari kaidah perilaku ekonomi dalam ekonomi islam?

C.     TUJUAN PENULISAN
1.      Untuk memenuhi nilai tugas mata kuliah Ekonomi Islam
BAB II
PEMBAHASAN

A.    KAIDAH PERILAKU EKONOMI DALAM EKONOMI ISLAM

              Timbulnya ketidaksepahamanmengenai satu konsep ekonomi, berdasakan pada perbedaan nilai yang masuk baik dalam teori maupun kebijaksanaan ekonom, tak terkecuali Sistem Ekonomi Islam (SEI). Oleh karena itu, penting untuk melihat nilai yang mendasari bekerjanya Sistem Ekonomi Islam.
              Secara khusus, nilai-nilai dalam Sistem Ekonomi Islam bersumber dari Al-Quran dan Sunnah, yang menjadi dasar dari pandangan hidup Islam. Selalu dipegang dalam menghadapi perkembangan zaman dan perubahan masyarakat. Semua permasalahan yang berkemang, termasuk ekonomi harus tetap tunduk pada prinsip syariat.[1]
              Bersumber dari pandangan hidup Islam melahirkan nilai-nilai dasar dalam ekonomi yakni ;
1.      Keadilan , dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran, kejujuran, keberanian dan konsistensi pada kebenaran.
2.      Pertanggungjawaban, untuk memakmurkan bumi dan alam semesta sebagai tugas seorang khalifah.  Setiap pelaku ekonomi memilki tanggung jawab untuk perilaku ekonomi yang benar, amanah dalam mewujudkan kemaslahatan. Juga memilki tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum bukan kesejahteraan pribadi atau kelompok tertentu saja.
3.      Tafakul (jaminan social), adanya jaminan social di masyarakat akan mendorong terciptanya hubungan yang baik di antara individu dan masyarakat, karena Islam tidak hanya mengajarkan hubungan vertical, namun juga menempatkan hubungan horizontal ini secara seimbang.[2]
        Nilai-nilai dasar ekonomi Islam tersebut menjiwai masyarakat muslim dalam melakukan aktivitas social ekonominya. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam tentang hubungan manusa dengan dirinya dan lingkungan sosialny, yang menurut naqvi direpresentasikan dengan empat aksioma etik yakni : Tauhid, Keseimbangan / Kesejajaran (equilibrium), Kehendak bebas (free will), dan Tanggung Jawab (responsibility).[3]
        Tauhid merupakan sumber utama ajaran Islam yang percaya penuh terhadap Tuhan dan merupakan dimensi vertical Islam. Menciptakan hubungan manusia dengan Tuhan dan penyerahan tanpa syarat manusia atas segala perbuatan untuk patuh pada Perintah-Nya, sehingga segala yang dialkukan harus sesuai dengan yang telah digariskan.
        Kepatuhan ini membantu manusia merealisasikan potensi dirinya, dengan berusaha semaksimal mungkin untuk mengembangkan diri dalam menciptakan kesejahteraan. Kesejahteraan yang  bukan untuk kepentingan pribadi namun kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.
        Keseimbangan (equilibrium), merupakan prinsip yang menunjuk pada cita-cita social. Prinsip keseimbangan dan kesejajaran berlaku bagi seluruh kebijakan dasar bagi semua institusi social, baik hokum, politil maupun ekonomi. Khusus dalam ekonomi prinsip keseimbangan menjadi dasar dalam proses produksi, konsumsi dan distribusi.[4] Salah satu landasan ekonomi Islam yang paling kuat adalah firman Allah dalam surat Al Qasas ayat 77 yang bermakna sebagai berikut:“Carilah dengan, karunia Rabmu, untuk kebahagiaan di akhirat, tetapi jangan lupakan nasibmu di dunia. Dan berbuat baiklah kamu, sebagaimana Allah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah berbuat jahat, sesungguhnya Allah tidak suka kepada hambanya yang berbuat jahat”. Berdasarkan pernyataan Allah tersebut, maka ekonomi Islam dengan berbagai perilaku bisnisnya, perilaku konsumsinya dan perilaku produksinya akan selalu bersandar pada tujuan utama yaitu keseimbangan (equilibrium) untuk kebahagiaan dunia dan kebahagiaan akhirat.[5]
        Keinginan bebas (free will), merupakan kemampuan untuk menentukan pilhan sehingga menjadikan manusia sebagai sebagai khalifah di muka bumi. Kebebasan dalam menentukan pilihan memilliki konsekuensi pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dipilih sehingga manusia dituntut untuk berada dalam pilihan yang benar. Namun, dengan kebebasan pula, manusia diberikan keleluasaan dalam memilih dua pilihan yakni, apakah ia membuat pilihan yang benar yang dibimbing oleh kebenaran, sehingga dalam melakukan segala sesuatu tetap dalam koridor kebenaran atau sebaliknya,, ia memilih pilihan yang tidak dibimbing oleh kebenaran sehingga ia semakin jauh dari jalan kebenaran.
        Tanggung jawab (responsibility), aksioma ini dekat dengan kehendak bebas, namun bukan berarti sama dengan kehendak bebas. Konsep tanggung jawab melahirkan sikap kepedulian terhadap lingkungan social, yang memberikan dampak bukan hanya pada kebaikan individu secara pribadi, namun kebbaikan yang berdampak pada masyarakatsecara umum. Serta melahirkan kesadaran untuk menjadi diri yang lebih baik.

B.     EKONOMI ISLAM SEBAGAI SUATU ILMU DAN NORMA
              Pemahaman tentang terminologi  ekonomi positif dan ekkonomi normative merupakan sesuatu yang sangat penting dalam mempelajari ekonomi islam. Ekonomi positif membahas mengenai realitas hubungan ekonomi atau membahas sesuatu yang senyatanya terjadi, sementara ekonomi normative membahas mengenai apa yang seharusnya terjadi atau apa yang seharusnya dilakukan. Keharusan ini didasakan atas nilai atau norma tertentu, baik secara eksplisit maupun implisit.[6]
                 Realitas ekonomi merupakan sesuatu yang bersifat independen terhadap norma; tidak ada kausalitas antara norma dengan fakta. Dengan kata lain, realitas ekonomi merupakan sesuatu yang bersifat independen, dan karenanya bersifat objektif dan akhiirnya berlaku universal.

1.      KONSEP RASIONALITAS ISLAM
      Rasionalitas Islam secara umum dibangun atas dasar aksioma  aksioma yang diderivasikan dari agama Isalm. Meskipun demikian, beberapa aksioma ini merupakan kaidah yang berlaku umum dan universal sesuai dengan universalitas agama Islam. Secara garis besar sebagai berikut.[7]
a.       Setiap pelaku ekonomi bertujuan untuk mendapatkan maslahah
Sebagimana telah dibahas sebelumnya bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan falah maka kegaiatan ekonomi harus diarahkan untuk mencukupi lima jenis kebutuhan guna menghasilkan mashlahah. Karenanya, pada dasarnya setiap pelaku ekonomi akan berorientasi untuk mencapai mashlahah ini.  Berkait dengan perilaku mencari mashlahah ini, seseorang akan selalu :
1)      Mashalahah yang lebih besar lebih disukai daripada yang lebih sedikit.
2)      Mashlahah diupayakan terus meningkat sepanjang waktu.
Konsep ini sering disebut dengan quasi concavity, yaitu situasi mashlahah yang menunjukan pola non-decreasing. Karena jika seeorang menderita sakit maka ia akan berusaha mengobati sakitnya tersebut, sebab sakit tidaklah menyenangkan dan dapat menurunkan mashlahah hidupnya.
b.      Setiap pelaku ekonomi selalu berusaha untuk tidak melakukan kemubaziran (non-wasting)
Dapat dipahami bahwa untuk mencapai suatu tujuan, maka diperlukan suatu pengorbanan, Namun, jika pengorbanan tersebut lebih besar dari hasil yang diharapkan, maka dapat dipastikan bahwa telah terjadi pemubaziran atas suatu sumber daya. Perilaku mencegah wasting ini diinginkan oleh setiap pelaku karena dengan terjadinya kemubaziran berarti telah terjadi pengurangan dari sumber daya yang dimilki tanpa kompensasi berupa hasil yang sebanding.

c.       Setiap pelaku ekonomii selalu berusaha untuk memindahkan risiko (riks aversion)
Risiko adalah sesuatu yang tidak menyenangkan dan oleh karenanya menyebabkan menurunkan mashlahah yang diterima. Hal ini merupakan konsekuensi dari aksioma monotonicity dan quasi concavity. Namun, tidak semua risiko dapat dihindari atau diminimumkan. Hanya risiko yang dapat diantisipasi saja yang dapat dihindari atau diminimumkan.

d.      Setiap pelaku ekonomi dihadapkan pada situasi ketidakpastian
Ketidakpastian dapat menurunkan mashlahahyang diterima. Kemunculan risiko dalam banyak hal dapat diantisipasi melalui gejala yang ada. Gejala yang diamksud di sini adalah adanya ketiakpastian.

e.       Setiap pelaku berusaha melengkapi informasi dalam upaya meminimumkan risiko
            Dalam kondisi ketidakpastian, setiap pelaku berusaha untuk mencapai dan melengkapi informasi serta kemampuannya. Hal ini kemudian digunakan untuk mengkalkulasi apakah suatu risiko masuk dalam kategori worthed atau unworthed sehingga dapat ditentukan keputusan apakah akan menghadapi risiko tersebut atau menghindarinya.

            Disamping aksioma-aksioma yang bersifat universal diatas juga terdapat aksioma lain yang merupakan sesuatu yang diyakini dalam Islam. Antara lain:[8]
a.       Adanya kehidupan setelah mati
b.      Kehidupan akhirat merupakan akhir pembalasan atas kehidupan dunia
c.       Sumber informasi yang sempurna hanyalah Al-qur’an dan Sunnah

      Dengan tambahan aksioma ini, maka pelaku ekonomi yang dimilki rasionalitas Islam menghadapi jangkauan waktuu yang tak terbatas. Menurut aksioma quasi concavity, pelaku ekonomi Islam dipastikan akan melakukan hamonisasi mashlahah yang diterima di dunia dan di akhirat. Cara yang dilakukan sebagaimana yang dijelaskan pada aksioma quasi concavity adalah dengan mengorbankan kenikmatan di dunia ini demi kenikmatan di akhirat.[9]
      Pelaku ekonomi yang meiliki perilaku seperti di atas, selanjutnya disebut rasional Islami, yang akan memaknai mashlahah dan mengupayakannya dengan petunjuk yang diberikan oleh Al-Quran dan Sunnah.[10]

2.      ETIKA DAN RASIONALITAS EKONOMI ISLAM
      Aspek moral atau etika dalam ekonomi konvensional adianggap sebagai batas ilmu ekonomi karena perilaku etis dipandang sebgai perilaku tidak rasional. Ketika perilaku rasional ekonomi diartikan sebagai upaya untuk mewujudkan mashlahah materi semata, maka perilaku etis dipandang sebagai perilaku yang tidak rasional dan karenanya dikeluarkan dari pokok bahasan ilmu ekonomi.
      Suatu yang perilaku yang dianggap rasional oleh paham konvensional dapat dianggap tidak rasional dalam pandangan islam, karena berpotensi menurunkan mashlahah yang diterima .
Ekonomi islam mempelajari perilaku nekonomi pelaku ekonomi yang rasional Islami. Oleh karena itu, standar moral suatu perilaku ekonomi didasarkan pada ajaran islami dan bukan semata mata didasarkan atas nilai nilai yang dibangun oleh kesepakatan sosial.

3.      ETIKA DAN PERILAKU KONSUMEN
      Teori ekonomi neo klasik model Walraisan dengan tegas menolak pengaruh faktor etika dalam proses pembuatan kebijakan oleh para konsumen (dan produsen). Menurut teori neo-klasik, perilaku yang rasional adalah perilaku yang mementingkan diri sendiri. Dengan demikian, misalnya perilaku seorang konsumen adalah rasional apabila dia mengukur kebesaran ekonomi berdasarkan jumlah uang yang dimilikinya sendiri. Islam tidak mementingka kepentingan pribadi saja tetapi juga mementingkan kepentingan bersama,   mengingan bahwa setiap manusia adalah mahluk individu dan sosial, maka cukup lazim baginya bertindak secara rasional tetapi tetap komit terhadap cita cita dan tujuan tertentu, khususnya yang terkait dengan upaya peningkatan  kesejahteraan orang miskin.

4.      ETIKA DAN KEADILAN DISTRIBUTIF
      Salah satu perhatian pokok ilmu ekonomi islam adalah mewujudkan keadilan distributive. Krena itu, semua keadaan ekonomi yang didasarkan pada ketidakseimbangan harus diganti dengan keadaan yang memenuhi tuntutan keseimbangan. Dengan kata lain ekonomi islam akan berusaha memaksimalkan kesejahteraan total dan bukan hanya  kesejahteraan marjinal.
a.       Mengurangi Ketidakseimbangan Pendapatan
Dimana pendapatan terkecil seseorang akan diimbangi dengan ketidaksejajaran yang terburuk. Akibatnya orang dapat dengan mudah terperangkap dalam suatu keadaan yang di dalamnya pendapatan lebih banyak diberikan kepada yang kurang membutuhkan. Keadaan demikian tidak biasa diterima oleh ekonomi islam.
b.      Perubahan structural
Dengan adanya tuntutan islami terhadap kesejahteraan total, bukan hanya kesejahteraan marjinal, tidak bisa dielakkan, perubahan structural akan dibutuhkan dimana saja ketika keadaan yang ada tidak sejalan dengan aksioma keseimbangan / kesejajaran. Tetapi, sekali lagi, ilmu ekonomi neo-klasik tidak banyak membantu karena bersikeras pada optimalitas paareto berarti mendukung status-quo, walupun status-quo itu didasarkan pada jenis ketidakadilan yang paling kasar. Dengan begitu di butuhkan adanya perubahan structural di dalam pendistribusian ekonomi.

5.      ETIKA DAN PERAN PEMERINTAH
      Kebebasan manusia, secara umum, kebebasan pelaku ekonomi, secara khusus, secara  langsung. Ini semua dilakukan dengan caraa sedemikian rupa sehingga kebutuhan orang-orang yang  kurang beruntung dalam masyarakat memperoleh prioritas dibanding yang lain, dan pembatasan tentang berapa besar yang didapat orang kaya dalam setiap keadaan ekonomi, dapat ditetapkan. Peran negara dalam ruang ekonomi jelas akan luas, khusunya ketika akan menciptakan tata sosial. Peran negara juga penting dalam menjamin standar hidup minimum terhadap kalangan yang kurang beruntung dalam masyarakat.
















[1] Ruslan Abdul Ghofur Noor, Konsep Distribusi Dalam Ekonomi Islam Dan Format Keadilan Ekonomi Di Indonesia, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2013. Hlm.63.
[2] Ibid., hlm. 64.
[3]  Naqvi, Syaid Nawab Haidar, Islam, Economics and Society, UK : Kegan Paul International : 1994.
[4]  Ruslan Abdul Ghofur Noor. Ibid.,hlm.64.
[5]  H. Hasan Aedy, Indahnya Ekonomi Islam, Bandung :Alfabeta Bandung, 2007. Hlm. 3.
[6]  Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Ekonomi Islam, Ekonomi Islam, Jakarta : Rajawali Pers, 2013. Hlm.23.
[7] Ibid., hlm. 28
[8] Ibid.,hlm.30.
[9] Ibid., hlm.31.
[10] Ibid.,hlm.32.

Komentar

  1. Untuk pertanyaan kemarin
    1. Apakah kondisi masyarakat sekarang sudah mencerminkan kaidah perilaku ekonomi dalam islam?
    Jawab : Menurut saya kondisi masyrakat saat ini berimbang. Dimana disisi lain ada yang sudah sesuai dengan kaidah perilaku ekonomi islam itu sendiri, dan masih ada pula yang belum mencerminkan atau tidak sesuai dengan kaidah perilaku ekonomi dalam islam. Seperti halnya penggunaan bank. Disisi lain sudah ada masyarakat yang menggunakan bank syariah yang sudah sesuai dengan kaidah perilaku ekonomi dalam islam itu sendiri, dan masih ada masyarakat yang menggunakan bank konvensional yang notabene nya belum sesuai dengan kaidah kaidah perilaku ekonomi dalam islam.

    BalasHapus
  2. 2. Apa dampak tidak menggunakan Al. Qur'an dan Hadis dalam ekonomi tersebut?
    Jawab : Seperti yang kita ketahui bahwa Al-Qur'an dan Hadis merupakan sumber hukum Islam. Di dalamnya terdapat aturan aturan yang mengatur tatanan hidup masyarakat, dalam hal ini urusan ekonomi pun terdapat didalamnya. Dampak apabila kita menggunakan Al-Quran atau Hadis dalam kaidah perilaku ekonomi tersebut adalah akan terjadinya perilaku ekonomi yang tidak sesuai dengan kaidah islamiah. Seperti halnya akan maraknya perilaku Riba dalam praktek ekonomi itu sendiri. Dan hasilnya adalah akan menyusahkan masyarakat itu sendiri yang berhubungan langsung dengan riba, baik itu berupa sengsara ataupun dosa di akhirat kealak

    BalasHapus
  3. tolong perbaiki kaliamt yang ini ya mbak
    "Dampak apabila kita menggunakan Al-Quran atau Hadis dalam kaidah perilaku ekonomi tersebut adalah akan terjadinya perilaku ekonomi yang tidak sesuai dengan kaidah islamiah"

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita Dari Posko 158 Desa Sukadamai

~

PROSPEK DAN TANTANGAN BMT DI MASA DEPAN